Pemerintah Pusat mestinya tidak memberikan peluang atau merestui pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat oleh sejumlah anggota MRP yang mengaku mewakili masyarakat Papua Barat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur The Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto,SH ketika ditanya Cenderawasih Pos, Minggu (12/6).
“Pembentukan MRP di Papua Barat dari segi yuridis maupun dari prosedur sudah salah. Jadi jangan sampai pusat memberikan peluang terhadap pembentukan MRP ini. Jika memberikan peluang maka ini merupakan insiden buruk terhadap pemerintah, terutama undang-undang di negara ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari segi filosofi orang asli Papua, di mana sudah jelas tertuang dalam undang-undang Otsus No 21 tahun 2001, bahwa MRP dibentuk sebagai lembaga kultur masyarakat asli Papua dalam hal ini pembetukan MRP bukan berdasarkan wilayah administrasi, namun lebih sebagai lembaga adat yang satu di Tanah Papua yang dulu disebut Irian Jaya.
“Jadi MRP dibentuk untuk orang asli Papua di Tanah Papua, bukan dibentuk berdasarkan wilayah administrasi atau wilayah pemerintahan,” tegasnya.
Hal tersebut diungkapkan Direktur The Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto,SH ketika ditanya Cenderawasih Pos, Minggu (12/6).
“Pembentukan MRP di Papua Barat dari segi yuridis maupun dari prosedur sudah salah. Jadi jangan sampai pusat memberikan peluang terhadap pembentukan MRP ini. Jika memberikan peluang maka ini merupakan insiden buruk terhadap pemerintah, terutama undang-undang di negara ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari segi filosofi orang asli Papua, di mana sudah jelas tertuang dalam undang-undang Otsus No 21 tahun 2001, bahwa MRP dibentuk sebagai lembaga kultur masyarakat asli Papua dalam hal ini pembetukan MRP bukan berdasarkan wilayah administrasi, namun lebih sebagai lembaga adat yang satu di Tanah Papua yang dulu disebut Irian Jaya.
“Jadi MRP dibentuk untuk orang asli Papua di Tanah Papua, bukan dibentuk berdasarkan wilayah administrasi atau wilayah pemerintahan,” tegasnya.
Sumber http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=1468
0 Response to "Majelis Rakyat Papua"
Posting Komentar