Klu kita baca kembali isi Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 pada Alinea Pertama dikatakan begini "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Dalam Pembukaan UUD 45
sudah sangat jelas mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak bagi semua bangsa
dan penjajahan harus dihapuskan...Bagi sebagian wilayah di dalam NKRI
ini UUD 45 Alinea Pertama ini mungkin tepat bagi mrk, tapi beberapa
wilayah mungkin tidak...
Sejak bergabung dgn NKRI,
kami sdh dijuluki DOM (Daerah Operasi Militer), Nama Asli pun diganti
menjadi IRJA (Irian Jaya), Akte kami pun diganti, kami di rubah
sedemikian rupa agar kami mirip seperti mereka....
Kami ini berbeda, ayah
dan ibu kami pun berbeda dgn kalian, ibu yang melahirkan kalian bernama
pertiwi dan kami tdk... Kami hanya anak angkat yang memiliki banyak warisan
dari ibu kami... Kalian mengangkat kami menjadi anak karna warisan kami
bukan karna cinta dan sayang kpd kami....
Sudah 54 Tahun kita hidup
serumah dan seatap dalam Republik ini, sampai kami pun tidak tau bahasa
ibu kami, kami hanya mengenal bahasa ibu pertiwi, tetapi itupun kami tidak
anggap.
Kami sdh dewasa, umur
kami dlm pangkuan ibu Pertiwi sdh 54 Tahun, mungkin lebih baik kami
harus mandiri, agar kita tdk di nina terus dalam bingkai NKRI ini...Salam
Merdeka dari Negeri Ujung Timur
0 Response to "Info kabupaten sorong selatan"
Posting Komentar